FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas kembali bersuara. Tudingan yang dilayangkan legislatif pun disebut tidak benar.
Kata Ilyas, Dinas Perpustakaan dan Arsip saat ini sudah ada tidak, di susunan perangkat daerah. Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun sebelumnya, telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Wajo melalui rapat paripurna pada awal 2019 lalu.
"Sudah disepakati. Jumlah perangkat daerah dipangkas. Dari 39 menjadi 25 OPD," ujarnya, Sabtu, 23 Juli.
Mantan Lurah Padduppa ini menjelaskan, perampingan itu juga diapresiasi banyak kalangan. Karena memberikan dampak positif, Pemda lebih lincah bergerak termasuk pengambilan keputusan. Ditambah lagi belanja pegawai berkurang beralih ke belanja publik.
"Biro Organisasi Pemprov Sulsel bahkan mengapresiasi kita. Dikatakan Wajo menjadi lebih rujukan kebijakan pembentukan perangkat daerah. Jika ada daerah lain yang bertanya," ungkapnya.
Dilemburnya perpustakaan ke Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Wajo, membuat tugas dan fungsinya tetap berjalan seperti sebelumnya.
"Secara struktur, masih ada eselon IV-nya (kasubag), masih ada eselon III-nya (kabag) dan eselon II-nya (asisten). Hanya konsekuensinya adalah pejabat di posisi tersebut harus bekerja lebih keras lagi," jelasnya.
Bila dikembalikan menjadi dinas atau badan. Dinilai membutuhkan anggaran operasional, tunjangan jabatan bertambah, kendaraan dinas pejabat. Apalagi, kebijakan pusat lebih mendorong daerah memperbanyak jabatan fungsional dari pada administrasi (struktural, red).