FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akan melakukan pemeriksaan 700 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar terkait dugaan Korupsi tenaga honorer dalam tubuh instansinya.
Sebelumnya, Kejati Sulsel menaikkan status penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan operasi intelijen terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Satpol PP Makassar.
"Maka dari itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. Febrytrianto berdasarkan hasil ekspose perkara menyatakan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Melalui Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sulsel menemukan sejumlah fakta bahwa terjadi indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Kota Makassar pada 14 Kecamatan se-Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai tahun 2020.
Kini, pihak Kejati Sulsel masih melakukan pengkajian lebih dalam, terutama terkait pencocokan daftar nominatif honor petugas yang diduga dipotong oleh oknum Satpol PP.
Melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan akan melakukan pemeriksaan hingga 700 saksi.
"Pemeriksaan kasus itu sampai 700 saksi, sementara ini masih 200 lebih," ungkapnya, Selasa (26/7/2022).
Diketahui penyidikan terhadap instansi Satpol PP sempat terhambat lantaran diduga kuat ada oknum yang mencoba menghasut bererapa petugas Satpol PP untuk memberikan keterangan palsu. (Multazim/Fajar)