FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar segera menerapkan pembayaran retribusi sampah melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Hal ini untuk mempermudah pembayaran sekaligus meminimalisir adanya kebocoran pendapatan daerah yang sesuai dengan amanah dari pemerintah pusat melalui Bank Indonesia untuk elektronifikasi transaksi.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Muhammad Fuad Arfandi mengatakan, salah satu wujud elektronifikasi transaksi adalah bagaimana mengembangkan pembayaran pajak secara digital diantaranya melalui Qris.
“Kami telah mendorong OPD terkait difasilitasi Bank Indonesia dan Bank Sulselbar, untuk menerapkan itu” ucapnya, Selasa, (26/7/2022).
Setelah Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto datang dari kunjungan kerja di Amerika Serikat, surat edaran kepada OPD untuk imbauan seluruh wajib pajak dan retribusi melalui QRIS akan dikeluarkan.
“Jadi harapannya ke depan, di samping kita sudah mengikuti arahannya pemerintah pusat memaksimalkan elektronifikasi transaksi, bisa juga meminimalisir adanya kebocoran-kebocoran,” ucapnya.
Orang tinggal melakukan scan barcode, pembayaran langsung masuk ke kas daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan, pembayaran melalui QRIS ini demi akuntabilitas, transparansi dan meminimalisir kebocoran.
Apalagi pemerintah kota Makassar menuju kota Makaverse (Makassar Metaverse).
“Untuk akuntabilitas, transparansinya, kebocoran kita minimalisir. Apalagi kita Menuju Metaverse. Kita buat aplikasi untuk cashlees,” tutur Fatma-sapaannya.