11 Agustus, Sekkot Makassar Ansar Akan Diperiksa Ombudsman

  • Bagikan
Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar dijadwalkan diperiksa di kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, di Alauddin Plaza Blok BB Nomor 17 Makassar pada, Kamis, (11/8/2022) mendatang.

Pemeriksaan terhadap Ansar yang juga sekaligus Ketua Timsel ini akan diperiksa pasca ada pengaduan yang masuk ke Ombudsman jika proses seleksi BUMD maladministrasi.

Aduan dilayangkan ke Ombudsman setelah pansel mengumumkan skoring peserta seleksi.

Dinilai banyak kejanggalan yang terjadi selama proses seleksi hingga pengumuman skoring, empat. peserta seleksi memutuskan melaporkannya ke Ombudsman.

Mereka yang melapor ke ombudsman diantaranya Ketua DPD PAN Kota Makassar, HM Busrah Abdullah, Mantan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Kota Makassar, Ayyub Absro dan Muhammad Achyar Hamid, dan mantan Juru Bicara Paslon Adama, Dr Ir Natsar Desi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menerangkan sesuai surat yang dilayangkan ke Pemkot Makassar, memang pihaknya menjadwalkan untuk meminta keterangan ketua timsel BUMD.

"Iya, Berdasarkan surat ORI Perwakilan Sulsel Nomor TLM.11-27/0140.2022/VIII/2022, memang kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua timsel Kamis (11/8) mendatang. Cuma saya belum cek di asisten apakah sudah ada konfirmasi atau belum," kata Ismu, Senin, (8/8/2022).

Dia mengatakan, pada prinsipnya pemanggilan Muh Ansar untuk melengkapi informasi hasil klarifikasi dan pemeriksaan dokumen yang telah berjalan.

"Kami masih membutuhkan data dan informasi dalam kapasitas beliau sebagai ketua Tim Seleksi," ungkapnya.

  • Bagikan