Sekda Makassar Diperiksa Ombudsman Selama Dua Jam, Dicecar Sejumlah Pertanyaan

  • Bagikan
ILUSTRASI. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ombudsman telah memeriksa Ketua Tim Seleksi BUMD Makassar Muh Ansar, Kamis, (11/8/2022).

Pemeriksaan itu berlangsung selama dua jam mulai pukul 11.00 - 13.00 wita.

Hal itu berkaitan dengan pelaporan empat peserta seleksi jabatan BUMD di Ombudsman dengan dugaan adanya maladministrasi.

“Hari ini kita dalam rangka meminta keterangan dari pak sekda tapi dalam kapasitasnya sebagai ketua tim seleksi calon direksi dan pengawas seleksi BUMD kota Makassar 2022,” ucap Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra K.

Dia membeberkan beberapa pertanyaan kepada Sekretaris Kota Makassar tersebut.

“Inti materi tadi sebenarnya kami ingin mengklarifikasi pernyataan-pernyataan yang sudah disampaikan sebelumnya oleh ketua pansel dan juga hasil dari telaah yang disampaikan ke kami,” jelasnya.

Beberapa poin pemeriksaan itu kata dia diantaranya soal bagaimana prosedur yang sudah dijalankan dalam proses seleksi.

Kedua, bagaimana proses penunjukan unsur pemerintah dalam proses seleksi.

Ketiga, soal bagaimana kemudian kewenangan-kewenangan dari tim seleksi itu sendiri.

Sejauh ini sudah ada temuan sementara. Namun pihaknya masih membutuhkan waktu telaah.

Selain Ansar, dua pejabat yang sudah diperiksa adalah Ketua Pansel BUMD Andi Siswanta Attas dan Sekretaris Timsel Nur Kamarul Zaman.

Dikonfirmasi terpisah, Ansar mengaku telah memberi penjelasan terkait yang telah dilakukan selama proses seleksi sebagai timsel.

“Saya menjelaskan apa yang saya lakukan sebagai tim sel. Yang penting kita jelaskan apa yang saya lakukan, saya tidak mungkin jelaskan apa yang tidak saya lakukan,” tandasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan