“Bayangkan kalau SDM kita tidak berkualitas, atau apabila dia memiliki kompetensi, tetapi tidak berkarakter baik, tidak terbentuk secara personal, tidak baik secara spiritual, tidak stabil secara emosi, walaupun dia memiliki kecerdasan intelektual, maka itu tidak berarti banyak,” papar dia.
Olehnya itu, keluarga menjadi benteng terdepan untuk membentuk SDM yang memiliki kompetensi, berkarakter dan berkualitas. “Tak semua anak beruntung memiliki orang tua yang sempurna, hidup dan tinggal di satu atap yang sama, yang kemudian menyebabkan mereka tidak mendapatkan haknya dan pendampingan yang tepat,” imbuh dia.
Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah akan mendorong lembaga-lembaga terkait, salah satunya LKSA, untuk menjangkau anak-anak itu, termasuk di dalamnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“Keluarga yang diharapkan memberikan pendampingan, dan diharapkan bisa memenuhi hak anak, ternyata tak mampu memenuhi hal itu dengan berbagai alasan. Ini menjadi PR kita. Untuk itu, pemerintah mendorong lembaga-lembaga untuk melakukan penjangkauan,” terangnya.
Ia menekankan, keberadaan LKSA memiliki peran penting dalam menyelamatkan anak-anak yang merupakan penerus bangsa.
“Peran kita sangat strategis, sangat penting, dan mulia. Satu anak yang sempurna, dalam pemberian haknya yang kemudian membentuk karakternya, dalam melakukan pembimbingan, pendampingan, maka satu anak itu memilik arti yang besar dan banyak bagi bangsa,” jelasnya.
Oleh karena itu, sayang apabila kita sudah punya lembaganya, tetapi tidak kita kuatkan, kapasitas kepengurusannya tidak kita kuatkan, tidak kita upgrade dan update,” sambungnya.