Usai Periksa Sekda Makassar, Ombudsman Bakal Panggil Danny Pomanto

  • Bagikan
Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ombudsman Sulsel bakal memanggil Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Hal ini berkaitan dengan adanya pelaporan empat peserta seleksi BUMD terkait dengan dugaan maladministrasi selama proses seleksi.

Danny-sapaannya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini untuk mendapatkan keterangan lebih utuh sebelum mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan.

“Ada kemungkinan kami meminta keterangan dari pihak lain. Bisa saja kami akan memanggil kembali ketua pansel, bisa juga kami meminta keterangan dari wali kota Makassar untuk mendapatkan keterangan lebih utuh sampai kami keluarkan laporan hasil pemeriksaan,” ucapnya Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K, ketika ditemui di Kantornya, Kamis, (11/8/2022).

Diketahui Ombudsman telah telah memeriksa Sekda Makassar Muh Ansar dalam kapasitasnya sebagai Ketua Timsel Direksi dan Dewas BUMD di kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, di Alauddin Plaza Blok BB Nomor 17 Makassar pada siang tadi.

Selain Ansar, yang telah diperiksa yakni Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) BUMD Andi Siswanta Attas dan Sekretaris Timsel BUMD Nur Kamarul Zaman.

Hasrul mengatakan, di laporan akhir pemeriksaan ada dua hal pokok.

Pertama, pendapat apakah ditemukan atau tidak ditemukan maladministrasi. Kedua akan ada tindakan kolektif dari ombudsman.

“Nanti di laporan akhir hasil pemeriksaan ombudsman akan ada dua hal pokok, yang pertama pendapat apakah ditemukan ataukah tidak ditemukan maladministrasi. Yang kedua akan ada tindakan kolektif dari ombudsman,” jelasnya.

  • Bagikan