FAJAR.CO.ID, MAROS -- Penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 digelar Jumat, 12 Agustus di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Maros.
Dimana Ranperda APBD Perubahan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin ke DPRD Maros.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan kalau penyerahan Ranperda Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan.
Dalam rancangan APBD perubahan Kabupaten Maros 2022 kata dia, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1.491.547.442.614.
"Itu meningkat sekitar 0,13 persen. Perkiraan peningkatan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi peningkatan pendapatan transfer," jelasnya.
Dari sisi anggaran belanja daerah, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat menjadi Rp1.531.404.452.286
"Ada peningkatan sekitar dua persen, perkiraan peningkatan belanja ini berasal dari peningkatan belanja operasi dan belanja modal," jelasnya.
Sedangkan penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp24.580.399.174, atau sebesar 161 persen. Sementara disisi pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen.
"Jumlah pembiayaan netto bertambah sebesar Rp 26.580.399.174 atau bertambah sekitar 200 persen," katanya.
Untuk OPD yang memiliki anggaran terbesar kata dia, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
"Untuk Dinas Kesehatan Rp280 miliar, Dinas Pendidikan Rp300 miliar lebih dan Dinas PU Rp200 miliar lebih," sebutnya.