Pengguna Jalan Keluhkan Parkir Liar di Depan RSUD Sinjai, Kadishub; Kami Tak Punya Wewenang Menindak

  • Bagikan
Parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai dikeluhkan pengguna jalan. Lantaran, kendaraan roda dua hingga roda empat diparkir di badan jalan.

Kondisi ini berdampak terhadap sempitnya akses jalan di titik tersebut. Mulai dari ujung utara hingga ujung selatan, kendaraan roda berjejer. Begitupula di seberang jalan juga berjejer kendaraan roda empat.

"Ini sangat mengganggu pengguna jalan, padahal ada tempat parkir luas di area rumah sakit namun tidak ditempati," ungkap Abd Aziz, salah seorang pengendara, Jumat (19/8/2022).

Oleh karena itu, dia menyayangkan Dinas Perhubungan Sinjai karena tidak melakukan penertiban di lokasi itu. Terutama mengarahkan keluarga pasien untuk parkir di tempat yang telah disediakan demi kemanan dan keselamatan.

"Saya pernah lihat ada petugas Dishub berjaga di sana, tapi hanya beberapa hari, sekarang sudah tidak ada, makanya badan jalan kembali dijadikan tempat parkir," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Andi Irwan Syahrani Yusuf mengaku telah memasang rambu-rambu larangan parkir di badan jalan depan RSUD Sinjai. Bahkan telah menugaskan anggotanya bertugas mengarahkan keluarga pasien untuk tidak parkir.

Namun sosialisasi itu tidak memberikan efek. Pengguna jalan terutama keluarga pasien masih memarkir di tempat yang sama. "Selama sepekan anggota kami dulu berjaga di sana, sekaligus melakukan sosialisasi, tapi tidak berpengaruh, tidak bisa juga setiap hari berjaga di sana," bebernya.

Selain itu, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan sebab hal tersebut bukan kewenangannya. Berbeda halnya di kota-kota besar, Dishub bisa melakukan penindakan karena ada dasar hukum yang mengaturnya. (sir)

  • Bagikan