FAJAR.CO.ID, MAROS -- Guna mencegah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Maros, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros melakukan penyuntikan vaksinasi Senin, 22 Agustus di Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai.
Penyuntikan vaksin yang kedua kali ini dilakukan di Kecamatan Mandai dengan menyasar sejumlah ternak yang berada di ring 1 atau dekat dari lokasi penemuan kasus PMK.
Salah satu dokter hewan Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, drh Putra mengatakan ini merupakan vaksinasi kedua setelah di Kecamatan Moncongloe.
"Vaksinasi PMK pertama kita lakukan 14 Agustus lalu di Kecamatan Moncongloe," katanya.
Dia mengatakan sudah ada sekitar 200 an ekor ternak yang divaksin.
"Jadi kita buat ring pemetaaan. Ini adalah kecamaatan yang kedua setelah Moncongloe," sebutnya.
Diakuinya untuk tahap pertama, jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Maros adalah 500 dosis. Jumlah itu dianggap sudah mencukupi kebutuhan vaksin untuk daerah yang berada dekat dengan penemuan kasus PMK.
"Dari titik kasus itu 500 dosis dianggap sudah mengcover di Maros saat ini. Booster nantinya juga ada 500 dosis," sebutnya.
Dia juga menyebutkan kalau ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi sapi yang akan menjalani vaksinasi. Salah satunya, tidak dalam keadaan mengandung.
"Bagi sapi yang sedang mengandung itu tidak disarankan. Terus untuk sapi yang berusia di atas satu tahun disuntik satu dosis vaksin yang berisi 2 ml, sedangkan yang dibawah setahun, hanya setangah dosis saja," jelasnya.