Penipu Lintas Daerah Tertangkap, Motifnya Hipnotis Lalu Kerok Uang dan Emas Korban

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Satuan Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, menangkap tiga pelaku Penipuan lintas kabupaten.

Kepala Unit (Kanit) resmob polda sulsel, Kompol Dharma Negara, membenarkan hal tersebut. Masing-masing pelaku berinisial AA (44), HT (42), dan SY (38).

Dharma menerangkan, komplotan Penipu itu melancarkan aksinya sejak 25 Mei sampai dengan 19 Agustus 2022 di tiga lokasi berbeda.

"Pertama di Kabupaten Maros, setelah itu di Luwu Timur, dan terakhir di Kabupaten Tanah Toraja," ungkap, melalui pesan Whatsapp, Rabu (24/8/2022).

Para pelaku menipu korbannya dengan berpura-pura sebagai sales penjualan pupuk pertanian dengan harga yang murah.

"Namun setelah pelaku diberi uang tunai, pelaku langsung pergi dan tidak bisa lagi dihubungi dan barang yang dijanjikan tidak ada," tutur Kompol Dharma.

Menurut keterangan kepolisian, para pelaku melakukan Penipuan dengan menggunakan metode hipnotis.

Ketika berakasi di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, ketiga komplotan Penipu itu mengambil sejumlah perhiasan emas dari tangan korban dan menggiring korban kerumahnya secara tidak sadar.

"Setelah beberapa jam, pelaku mengarahkan korban untuk mengambil barang korban yang ada di rumah korban. Di san dia mengambil dua buah gelang emas, satu buah kalung emas, danan uang tunai Rp 2 Juta rupiah," jelas Kompol Dharma.

resmob polda sulsel berhasil mengamankan para pelaku pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 di jalan antara Kabupaten Maros dan Kota Makassar.

  • Bagikan