FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemilu raya untuk Ketua RT/RW di Makassar, Sulawesi Selatan, akan menggunakan sistem e-voting (pemungutan suara elektronik).
Rencananya, pemilu raya akan digelar pada November 2022 mendatang.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harun Rani, mengatakan, pihaknya telah menyurati Disdukcapil Makassar terkait persiapan data untuk aplikasi.
Permintaan data ini, kata dia, dibutuhkan untuk daftar pemilih sementara. Selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing kecamatan untuk divalidasi.
“Kita menyerahkan kepada pemerintah kecamatan, kelurahan lalu diadakan verifikasi di bawah supaya divalidasi. Jangan sampai kan ada tawwa warga yang tidak tercover. Lalu disetor kembali ke kami untuk dijadikan daftar pemilih tetap,” ucapnya, Kamis, (1/9/2022).
Penganggaran pemilu raya ini akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2022 sebesar Rp3 Miliar untuk 596 TPS ditambah petugas kecamatan dan kelurahan. Termasuk pada tahapan sosialisasi alokasi anggarannya paling banyak.
Dipilihnya sistem e-voting karena menurutnya, pemilihan secara manual atau konvensional akan membutuhkan anggaran lebih banyak.
Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi Paraga (pemilu raya, rukun tetangga dan rukun warga).
Sementara perwali pemilu raya dipastikan segera rampung. (selfi/fajar)