Staf Ahli Menkumham: Kekayaan Intelektual Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

  • Bagikan

Staf Ahli Ambeg berharap agar KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) yang sudah terdata dan potensi KIK yang ada dapat terus digali dan dioptimalkan sebaik-baiknya sehingga dapat bernilai strategis.

Melalui promosi diseminasi KIK yang menjadi bagian dari pelaksanaan Mobile IP Clinic ini, Ambeg juga berharap jumlah pencatatan KIK terus meningkat. Masyarakat dan pemerintah daerah juga dapat termotivasi untuk menyadari pentingnya pencatatan untuk melestarikan budaya komunal.

Ambeg menyebut bahwa DJKI dalam beberapa tahun terakhir telah mengupayakan beberapa langkah strategis, yakni melalui Pembangunan Sistem Permohonan Kekayaan Intelektual secara Online (IPROLINE) baik front maupun back office system, pembentukan struktur sub bidang pelayanan kekayaan intelektual di Kantor Wilayah Kemenkumham, dan mengagendakan program unggulan Mobile IP Clinic (Klinik KI berjalan) di tahun 2022.

Kegiatan serupa (MIC) juga sebelumnya telah dilaksanakan di Makassar atas fasilitasi Kanwil Kemenkumham Sulsel pada 31 Mei lalu. Kegiatan dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase dan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pamanto. (*/fnn)

  • Bagikan