Staf Ahli Menkumham: Kekayaan Intelektual Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta buka penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Kiki) di Grand Maleo Hotel Sulbar, Selasa (6/9/2022).

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak turut serta mengikuti kegiatan ini secara virtual di aula Kanwil.

Membuka Kegiatan, Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.

"Banyak negara maju yang bergantung pada kekayaan intelektual yang dimiliki, mulai dari Jepang, Korea, hingga Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara maju di Eropa. Sebagai contoh, pada 2008 Tiongkok merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara negara ASEAN yaitu 9,60%," kata Ambeg.

Kekayaan Intelektual menurut Ambeg, dapat menjadi nation branding sekaligus memberikan competitive advantage bagi suatu negara (khususnya negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal). Potensi besar lain dari bidang Kekayaan Intelektual adalah bahwa Kekayaan Intelektual dapat membentuk identitas atau branding Bangsa Indonesia.

Nation Branding merupakan sebuah konsep yang menilai bagaimana suatu negara dipandang oleh negara-negara lainnya. Konsep Nation Branding meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi secara terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemerintahan, dan lain-lain.

  • Bagikan