Selanjutnya, beberapa hari kemudian mereka bertemu di Polda Metro Jaya. Seorang penyidik menyebut pertemuan itu atas inisiatif pensiunan pimpinan Polri.
Mereka adalah penasihat di Satuan Tugas Khusus Merah Putih. Ferdy Sambo sendiri pernah menjadi Kepala Satgassus Merah Putih sejak pertengahan 2020. Mereka sering bekerja sama menjalankan misi operasi. Terutama pengungkapan kasus narkotika.
Namun, hingga kini ketiga kapolda tersebut belum diperiksa oleh Timsus.
Saat ditanya apakah benar ada komunikasi antara Ferdy Sambo dengan tiga kapolda tersebut, Dedi tidak membenarkan atau membantahnya.
"Nanti ini sedang didalami. Nanti ditanyakan lagi. Tidak boleh berandai-andai. Biar Timsus yang bekerja sesuai fakta," imbuhnya.
Masih seperti dilansir Majalah Tempo, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan timsus sedang mencari konfirmasi ke berbagai pihak tentang keterlibatan Fadil Imran. "Ini sedang kami dalami," ujar Agung seperti dikutip Majalah Tempo edisi pekan ini.
Saat ini, lanjut Dedi, tim penyidik masih fokus melengkapi berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
"Tim sidik saat ini masih berfokus terkait masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah P19 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Nanti jika sudah ada perkembangan akan disampaika lagi," papar Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo telah dinyatakan melakukan perbuatan tercela.