Bawaslu Sampaikan Catatan Saran Perbaikan pada Pra-Rekap Hasil Vermin ke KPU Sulsel

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadiri rapat koordinasi pra-rekap hasil verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel.

Pada pertemuan hari pertama tersebut, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad bersama Azry Yusuf menyampaikan beberapa saran perbaikan secara lisan.

"Kami di bawaslu terkait selayar, ada beberapa saran perbaikan terkait, utamanya terkait klarifikasi parpol melalui videocall. KPU Selayar tentu sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Selayar terkait itu. Sebab bagaimanapun, merujuk juknis dan regulasi yang ada, tentu ada konsekuensi hukum jika tidak ada jawaban dari saran perbaikan itu," ujar Saiful Jihad.

"Termasuk juga catatan perbaikan terkait aduan masyarakat, ada beberapa 132 aduan masuk di kab/kota yang menyatakan namanya dicatut setelah mengecek NIK. Tentu ini kita harapkan direkam oleh KPU, serta dilaporkan secara berjengjang ke RI. Kita ingin memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku," tambah Saiful.

Sementara itu, hal sama juga disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel Azry Yusuf.

"Hal terkait beberapa saran perbaikan dari Bawaslu itu yang sudah dilakukan perbaikan bahkan sebelum masuknya surat dari Bawaslu itu tolong dimasukkan ke dalam formulir model A sebagai catatan," jelas Azry Yusuf.

Sementara itu Anggota KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus dalam rapat pra-rekap tersebut.

  • Bagikan