Selanjutnya berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian target pendapatan dalam APBD, penyesuaian belanja daerah melalui Rasionalisasi belanja, penggunaan selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dengan penyesuaian belanja daerah terhadap dampak Inflasi akibat kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Barru melakukan langkah langkah memenuhi kebijakan pemerintah pusat dalam rangka prioritas penggunaan APBD Tahun Anggaran 2022. bahwa dalam pelaksanaan pedoman adaptasi perubahan kebijakan dan regulasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dengan penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diharapkan seluruh tahapan proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.
"Kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan Perubahan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan DPRD Kabupaten Barru, tentang Perubahan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022, " katanya.
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2022 kita serahkan. Menjadi harapan kami beserta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Barru, agar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Jelas Mantan Kapolsek Tanete Riaja.