Dua Kader Demokrat Sulsel Tersandung Kasus, Kopel Sarankan Ini

  • Bagikan
Partai Demokrat. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua kader Partai Demokrat, Muh Islam Iskandar dan Jufri Sambara, tersandung kasus dugaan korupsi. Namun, sejauh ini belum ada tindakan PAW (Pergantian Antarwaktu) dari DPD Demokrat Sulsel.

Melihat hal itu, Kopel (Komite Pengawas Legislatif) Sulawesi, Herman, menyarankan agar tegas dalam mengambil keputusan untuk menjaga citra di tengah masyarakat.

"Perilaku korupsi tak bisa ditolerir. Untuk membangun citra partai, Demokrat harus tegas mengambil keputusan. Selain menjaga nama baik partai juga menjaga marwah DPRD yang harus dihuni orang-orang tak bermasalah," ujar Herman kepada fajar.co.id (27/9/2022).

Tambah Herman, perilaku Korupsi salah satu syarat pada saat Caleg bahwa tidak pernah berkasus hukum dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

Menurutnya, kasus Korupsi yang menimpa dua legislator dari Fraksi Demokrat ancamannya di atas 5 tahun. "Jadi kalau nanti terbukti korupsi, maka sebenarnya gugur dengan sendirinya sebagai Wakil Rakyat," tandasnya.

Lebih lanjut, kata dia, semua hak-hak protokoler dan keuangan dicabut. Tinggal secara administrasi menunggu proses PAW dari Partainya.

"PAW ini sangat tergantung Partainya. Untuk menjaga citra itu, maka harusnya partai cepat merespon, jangan menunggu lama," lanjutnya.

Lulusan UNM itu menilai adanya PAW juga menjaga keterwakilan konstituen Partai Demokrat. 1 anggota DPRD bermasalah sama dengan seberapa banyak suara konstituen dari anggota DPRD tersebut dikhianati.

"Jadi Partai Demokrat jangan terlalu lama mengkhianati konstituennya. Ambil cepat keputusan terhadap kader-kadernya yang bermasalah," pungkasnya.

  • Bagikan