Bupati ASA Tunjuk Pamannya Jabat Plh Sekkab Gantikan Mendiang Akbar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Andi Seto Asapa (ASA) telah menunjuk Andi Jefrianto Asapa sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, pasca meninggalnya Sekda Sinjai, Drs. Akbar pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu.

Penunjukan PLH Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 824/23/BKPSDMA tentang penunjukan PLH Sekda Sinjai yang ditandatangani langsung Bupati ASA.

Dalam surat keputusan tersebut, berbunyi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan organisasi dan tertib administrasi sekretariat daerah sehubungan dengan kekosongan jabatan Sekda Sinjai.

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai yang juga paman dari Bupati ASA, ditunjuk menjadi PLH Sekda Sinjai terhitung 7 Oktober 2022 sampai ditetapkannya penjabat Sekda Sinjai.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, yang berhasil dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, Pak Bupati Sudah menunjuk PLH Sekda dan itu Kepala Dinas Pendidikan Sinjai sampai ditetapkannya Penjabat Sekda Sinjai,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Sekda Sinjai Drs. Akbar memenuhi panggilan sang khalik pekan lalu. Almarhum Akbar meninggal di kediamannya Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan empat orang anak yakni satu putri dan tiga orang putra. (sir)

  • Bagikan