FAJAR.CO.ID, MAROS -- Seorang warga Dusun Lalebata Desa Patanyamang Kecamatan Camba Kabupaten Maros, AR (58) meregang nyawa setelah ditebas oleh pelaku IB (35), Selasa, 11 Oktober lalu.
Kini IB harus mendekam dibalik besi jeruji usai menebas leher sang paman. Permasalahannya hanya bermula dari adanya kesalahpahaman yang menyulut pertengkaran antara keduanya yang masih bertetangga.
Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra Lipu mengatakan kronologis kejadiannya berawal saat istri korban, JM (54) melintas di depan rumah saksi korban MT (32).
"Saat JM melintas, anak dari MT (32) itu namanya MS (16) meludah di depan rumah. Melihat hal itu JU merasa tersinggung dan pergi ke jendela belakang rumahnya sambil berteriak- teriak memarahi dan memaki MS. Setelah kejadian itu JM langsung pergi ke kebunnya," ungkapnya saat jumpa pers Jumat, 14 Oktober.
Selanjutnya kata dia, MT yang mendengar hal itu merasa tidak terima setelah anaknya MS dimaki-maki.
"Saksi korban MT ini kemudian pergi mencari JM dan hendak menanyakan kenapa anaknya dimarahi dan dimaki," katanya.
Saat bertemu antara MT dan JM terlibat adu mulut. Bahkan MT menuding JM mencuri kayu bakarnya yang sudah diikat.
"Karena tidak terima, JU pulang kerumahnya dan melaporkan hal ini ke suaminya atau korban. Dia menyampaika. Kalau MT menuduhnya mencuri kayu bakarnya," ungkapnya.
Korban AR kemudian mendatangi rumah MT dan hendak menanyakan tuduhan yang dilayangkan ke istrinya. Namun MT tidak berada di rumahnya. Dan akhirnya AR kembali ke rumahnya.
"Jadi setelah itu malam harinya korban kembali mendatangi rumah MT. Korban kemudian langsung menyerang MT dengan menggunakan sebilah parang yang memang sudah dibawanya dari rumahnya. Akibatnya mengenai muka pipi sebelah kiri MT," jelasnya.