FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel kembali melakukan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan kantor tetap Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 pada Senin (17/10/2022).
Kali ini, KPU Sulsel menjajaki kantor DPD HANURA Sulsel di Jalan AP Pettarani. Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menuturkan, pada verifikasi tersebut, KPU memastikan 3 hal. Di antaranya, kepengurusan yang ada.
"Kami ingin memastikan prosesnya itu berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Saiful Jihad.
Saiful menambahkan, berkaitan dengan isi verifikasinya dipastikan betul orangnya jadi pengurus dan juga mengkroscek menyesuaikan dengan apa yang ada di data sampel dan data di KTP, serta data di KTA.
Lanjut Saiful, nanti akan ada terkait dengan memperhatikan 30 persen perempuan itu menjadi konsen ke depan. Meski tidak wajib tetapi KPU Sulsel berharap Partai Politik juga mulai mengakomodasi minimal kepengurusannya 30 persen perempuan.
"Data yang kami lihat sudah ada 30 persen, tapi kita akan terus cek kembali setelah verifikasinya, apakah semua perempuan yang hadir itu cukup," tandasnya.
Selanjutnya, kata Saiful. Kantor, yang dipastikan bisa digunakan sampai selesai tahapan Pemilu. Kalau dikontrak , dipastikan terlebih dahulu sampai kapan kontrak pemakaiannya.
"Kita berharap kantor dipisahkan antara DPD tingkat 1 dan DPD tingkat 2," lanjutnya.
Sementara yang mengundurkan diri, Saiful berharap ada surat keterangan pengunduran diri dari yang bersangkutan.
"Prosesnya sekarang saya sementara berjalan nanti teman-teman KPU yang akan kirim ke Jakarta, yang mengundurkan diri itu tidak berpengaruh pada kepengurusan," ucapnya.