BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gowa Komitmen Perluas Cakupan Kepesertaan Jamsostek

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Utama Makassar Rapat pembahasan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa di Baruga Pattingalloang, Selasa, 18 Oktober 2022.

Dalam kesempatan ini juga dirangkaian dengan pemberian manfaat program Jaminan Kematian kepada ahli waris tenaga kerja Sirajuddin Dg Limpo dari Badan Permusyawaratan Desa Bontomanai, Maddatuang dari Badan Permusyawaratan Desa Kalebarembeng, dan Nursia Dg Ti'no dari SD Inpres Macciniayo

Pemkab Gowa yang diwakili, Sekda, Kamsina mengatakan pembagian manfaat program ini dapat menjadi sebuah keberkahan bagi penerimanya.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian manfaat program yang diberikan kepada ahli waris. Kita semua berharap agar pengguna BPJS Ketenagakerjaan bisa semakin banyak agar memberikan jaminan kepada pekerja rentan," ucapnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini sebagai cara untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial di wilayahnya. Terlebih resiko kerja dapat terjadi khususnya kecelakaan kerja dan kematian yang dapat dialami kapan pun oleh pekerja saat menjalankan tugasnya.

“Saya juga minta semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk memberikan data terkait pekerja rentan agar kita bisa mengeluarkan keputusan yang baik pula. Termasuk untuk tahun 2023 kita sudah alokasikan ke masing-masing OPD juga, berharap pada pagu anggaran masing-masing OPD sudah tercover masuk di BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang KPS BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Adisafah Curmacosasih, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah mendukung program pemerintah. Terlebih Jaminan Sosial tersebut juga merupakan fokus presiden sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

  • Bagikan