FAJAR.CO.ID, POLEWALI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan pelayanan keimigrasian yang memudahkan dan melayani sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Hal ini dapat dinilai dari kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sulawesi Barat yang diwakili oleh Ajbar Abd. Kadir pada Jumat (21/10/2022).
DPD RI Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengawasan terhadap pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Pengawasan tersebut meliputi sarana dan prasarana pelayanan, kesiapan petugas pelayanan, alur dan prosedur pelayanan serta informasi-informasi yang disediakan di ruang pelayanan guna memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian.
"Kalau isunya pada Imigrasi banyak orang numpuk dan lama dalam pengurusan Paspor ternyata pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kami tidak mendapati dan kami sangat berharap bahwa pelayanan prima yang kita mimpikan itu bisa diwujudkan beberapa Imigrasi termasuk di Polewali Mandar ini," ujar Ajbar Abd. Kadir.
Ia menambahkan bahwa fasilitas atau sarana dan prasarana yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah lengkap karena memiliki ruang laktasi, pojok bermain anak, pojok baca, makanan ringan dan minuman gratis bagi pengguna layanan, ruang ramah ham, jalur landai dan ruang pengaduan.
Terkait dengan apresiasi yang disampaikan oleh DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono mengucapkan terima kasih dan menyatakan bersama sama dengan seluruh pegawai akan berusaha semakin lebih baik lagi kedepannya.