FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) merilis daftar 102 nama obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut.
102 jenis obat itu, saat ini sedang diteliti oleh Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Ada pun saat ini, terdapat ratusan pasien yang meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Sementara ratusan lainnya dalam perawatan.
Para pasien diketahui mengonsumsi obat sirup sebelum terkena gagal ginjal.
Kemenkes dan BPOM masih mencari tahu penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut.
Namun sebagai langkah antisipasi, sejumlah obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol dilarang beredar.
Kemenkes juga menyarankan para orang tua agar saat ini tidak memberikan anak obat sirup.
"Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu. Semua obat-obatan sirup memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya," kata Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Jumat 21 Oktober 2022.
Dilansir dari keterangan Kemenkes RI, daftar 102 merek obat sirop itu di antaranya Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin
Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetirizin, Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup.
Disudrin-ped, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, Ibuprofen, Ifarsyl Plus.