FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan kepercayaan pengelolaan Blok Migas Sengkang kepada Energy Equity Epic Sengkang Pty.Ltd (EEES) yang berakhir pada tanggal 23 Oktober 2022.
Surat Persetujuan perpanjangan ini diberikan oleh kementerian pada tanggal 28 November 2018 dan ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM. Dengan persetujuan tersebut EEES kembali mengelola Blok Migas Sengkang yang berlokasi di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan untuk periode 20 tahun ke depan.
Perpanjangan kontrak Wilayah Kerja (WK) Blok Sengkang menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split. Pada perpanjangan kali ini hak kelola (participating interest/PI) Wilayah Kerja Blok Sengkang adalah Energy Equity Epic Sengkang Pty.Ltd sebagai operator dengan PI sebesar 51% dan PT. Energi Mega Abadi (EMA) dengan jumlah PI 49%.
Prosesi penyerahan kontrak bagi hasil migas dilaksanakan secara sederhana di Central Processing Plant (CPP) Kampung Baru yang dihadiri oleh segenap manajemen lapangan EEES dan pejabat dari SKK Migas Perwakilan Kalimantan Sulawesi, Minggu (23/10/22). Selain itu acara juga dihadiri beberapa pejabat dari kedua belah pihak melalui telokonfrensi dalam jaringan (virtual online meeting).
Dalam arahannya Kepala Divisi Operasional SKK Migas Bambang Prayoga mengharapkan agar EEES dapat mempertahankan pelaksanaan standar operasional dalam pengelolaan Blok Migas Sengkang dalam era PSC gross split. "Kami berharap agar kendala kendala yang terkait dengan penyaluran gas dapat segera diselesaikan sehingga produksi Blok Sengkang dapat kembali normal," kata Bambang.