Fajar.co.id, Soppeng -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak yang diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Kanwil Sulsel, Lukman Amin internalisasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Soppeng dan dilaksanakan pada kegiatan Rapat Internalisasi Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Kamis (27/10/2022).
Lukman Amin merupakan Kalapas Watampone periode 21 Januari 2017 sampai dengan 14 Januari 2021. Ia menjabat selama 3 Tahun 11 Bulan dan berhasil mengantarkan Lapas Watampone meraih predikat WBK pada 2020 lalu.
"Dalam membangun ZI menuju WBK/WBBM, hal yang menjadi penting atau essensial adalah melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik lagi," Ungkap Lukman.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa dalam Melakukan pembangunan Zona Integritas bukan sekedar mengejar reward, namun perubahan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyrakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Sitti Djauhari dan pesertanya berasal dari Kantor Pertanahan Soppeng. (*/fnn)