Untuk itu dari adanya pemberitaan tembak menembak antara Brigadir Yoshua Hutabarat dengan Bharada Richard Elizer Pudding Lumiu telah berubah dengan adanya kejujuran pelaku Bharada Richard Elizer yang selanjutnya di sebut Bharada E melihat pada hati nuraninya dan rasa kemanusiaan pada almarhum Brigadir Yoshua yang selanjutnya di Brigadir Y telah meninggalkan kita semua di dunia.
Keluarga Brigadir Y juga keberatan pada waktu pemakaman sehingga di adakan autopsi ulang dan juga meminta pemakaman dilakukan secara dinas Kepolisian. Dari proses waktu yang terus berjalan akhirnya FS dan juga isterinya PC meminta maaf kepada keluarga besar korban Brigadir Y dan memohon kepada TYME untuk memberikan tempat di surga buat korban.
Di samping itu setelah sidang pertama Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga besar korban yang dia tulis sendiri di tahanan Bareskrim dan dia bacakan sendiri bahwa saya melakukan penembakan karena perintah pimpinan dan tidak ada daya untuk menolak.
Beban psikologis Bharada E memang sangat berat karena jenjang kepangkatan paling rendah dan juga terdakwa lain Brigadir RR menolak untuk menembak korban serta terdakwa FS memerintah dalam nada tinggi.
Penulis tidak membahas pada permasalahan hukumnya akan tetapi secara manusiawi orang tua mana yang tidak kecewa dengan proses kematian yang kita lihat pada proses rekontruksi dan olah TKP korban di tembak secara beruntun 5 kali dengan jarak dekat dan juga korban sudah minta ampun kepada terdakwa FS karena korban menganggap terdakwa FS dan terdakwa PS sebagai seperti orang tuanya.