Di samping itu pula pada waktu sidang Bharada E yang menghadirkan saksi orang tua kandung Keluarga Y dengan spontan Bharada E menyembah sujud kepada orang tua korban yaitu Samuel Simanjutak untuk mohon ampunan sebagai sesama manusia, serta bapak Samuel Simanjutak dan ibu Rosnia Simanjutak meminta kepada terdakwa lain untuk mohon maaf kepada korban Brigadir Noviansyah Yosua Hutabarat.
Permohonan minta maaf dari Bharada E dan juga terdakwa FS serta terdakwa PS merupakan permohonan yang jujur dari hati kecil seseorang karena kehilangan nyawa amatlah penting karena dia tidak akan kembali juga tidak bisa dibeli dengan materi. Serta mungkin juga bagi para terdakwa yang juga manusia pasti juga akan kembali ke Sang Ilahi tanpa kita ketahui kapan waktunya.
Di Samping kasus terdakwa FS ,yang tak kalah menarik adalah Tragedi Kanjuruhan. Tragedi ini telah memakan korban anak manusia yang berjumlah 130 atau lebih manusia baik itu laki laki, perempuan serta anak anak tidak pandang usia.
Kasus ini telah menaikkan peringkat persepak bolaan Indonesia menjadi peringkat 2 dunia dalam hal korban yang meninggal dunia di Stadion. Singkat cerita kronologis pihak tuan rumah Arema Malang kalah dari Persebaya Surabaya sehingga penonton masuk ke dalam lapangan pertandingan setelah pluit di bunyikan berakhir pertandingan.
Pihak keamanan untuk mencegah kerusuhan yang mungkin lebih besar melepaskan gas air mata ke tengah lapangan dan tribun tertentu hingga penonton berhamburan untuk keluar stadion padahal pintu stadion masih keadaan terkunci.