Hal tersebur dilakukan sambung Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai ini, agar jauh-jauh hari bisa terhindar dari persoalan-persoalan yang bisa berhadapan dengan hukum dikemudian hari.
“Kalau hanya mendapat sanksi dari Bupati mungkin tidak jadi masalah. Tapi kalau mendapat sanksi dari penegak hukum, luar biasa dampaknya bagi kita dan keluarga,” kuncinya.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan netralitas ASN bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi ASN itu sendiri. Karena bila ASN tidak netral akan memberikan dampak hukum apabila ditemukan bukti-bukti ketidaknetralan ASN.
“Kami bukan untuk mengancam teman-teman ASN, kami hanya ingin menarik garis lurus bahwa kita sebagai pelayan publik tidak membedakan satu dan yang lainnya. Apapun pilihan masyarakat sebagai ASN harus tegak lurus,” ungkapnya.
Sosialisasi ini dihadiri, Koordinator Devisi Dukum Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal, perwakilan Kejari Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai. Sementara hadir sebagai narasumber yakni, Prof Dr Muhammad mantan Ketua Bawaslu RI. (sir)