Bakal calon lebih dari Lima, Panitia Pilkades Serentak Lakukan Ujian Tertulis pada 19 Desa

  • Bagikan

Nantinya skor hasil penilaian berkas calon akan ditambahkan dengan skor hasil ujian tertulis yang diikuti oleh peserta.

Dari total jumlah tersebutlah, akan ditentukan bakal calon yang berhak menjadi peserta Pilkades serentak tahun 2022 tingkat kabupaten Takalar.

Pelaksanaan Pilkades serentak sendiri akan dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2022 mendatang. Total 37 desa akan mengikuti perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.(*)

  • Bagikan