FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, dr Kahar Anies, menerima sertifikat akreditasi rumah sakit di sekretariat Lembaga Akreditasi RS Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di Jakarta, Selasa (29/11/2022) kemarin.
Penghargaan itu diterimanya dari Direktur Utama LARS DHP, dr. R. Heru Ariyadi, setelah manajemen RSUD Sinjai dinyatakan berhasil mempertahankan status akreditasi paripurna di tahun 2022.
RSUD Sinjai sebelumnya telah mengikuti penilaian akreditasi baik secara daring maupun secara luring yang berlangsung pada awal Oktober lalu.
Menurut dr. Kahar, Akreditasi rumah sakit dengan status paripurna ini berlaku 4 tahun, hingga 13 Oktober 2026 mendatang.
Keberhasilan mempertahankan status yang diraih empat tahun sebelumnya kata dia, merupakan bukti dari komitmen manajemen RSUD Sinjai dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga status paripurna yang kita pertahankan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas RSUD Sinjai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien yang berorientasi kepada keselamatan pasien serta dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Sinjai,” ungkapnya.
Tak lupa dr. Kahar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, khususnya kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang senantiasa mendorong seluruh perangkat Daerah melahirkan inovasi, termasuk RSUD Sinjai dalam hal peningkatan pelayanan.
“Terima kasih pak Bupati, dan juga kepada teman-teman kepada tenaga kesehatan dan keluarga besar RSUD Sinjai yang telah bekerja keras memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sehingga Akreditasi rumah sakit tertinggi ini bisa kembali dipertahankan,” jelasnya.