FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR— PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di bawah pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar menolak membayarkan tagihan senilai Rp34 miliar lebih kepada 16 kontraktor padahal dijanjikan pembayaran akhir November 2022.
Wakil Perusahaan Dedy Basri selaku Direktur Operasional menolak untuk membayar para kontraktor. Malahan mempersilakan para kontraktor untuk menagih ke pihak manajemen PT CLM yang sah pimpinan Helmut Hermawan.
Perwakilan para kontraktor PT CLM, H Arfah GVK mengungkapkan, jika para kontraktor sudah bertemu dengan manajemen PT CLM, tapi diminta menagih ke manajemen PT CLM yang sah di bawah pimpinan Helmut Hermawan.
Arfah menyebutkan, pihaknya beberapa kali sudah melalukan pertemuan dengan manajemen PT CLM pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar, diwakil Dedy Basri.
Dan mereka menyatakan komitmennya untuk merealisasikan pembayaran tagihan invoice sampai Oktober 2022 kepada seluruh kontraktor baik yang berkontrak dengan PT CLM maupun dengan PT PEA.
"Kami hanya diberi janji surga dan semua yang menjadi kesepakatan bersama pada pertemuan 16 November 2022 itu tidak dijalankan oleh manajemen PT CLM pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar dengan berbagai alasan seperti alasan data dan lain-lain. Kami sangat kecewa dengan manajemen PT CLM yang baru ini," sebut Arfah.
Menurutnya, dengan penolakan pembayaran tagihan tersebut, para kontraktor akhirnya meminta manajemen PT CLM pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar untuk tidak menyentuh, dalam hal ini, mengotak-atik pekerjaan lama yang dilakukan para kontraktor di bawah manajemen PT CLM pimpinan Helmut Hermawan.