Segera Hadir, Hotel Sinjai Bakal Disulap Jadi Mal Publik

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dibawah nahkoda Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dalam mendekatkan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sinjai tidak diragukan lagi.

Betapa tidak, di tahun 2023 mendatang Pemkab Sinjai menggagas Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai hak warga negara terhadap pelayanan publik.

Pembentukan MPP dibahas dalam Forum konsultasi publik yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (15/12/2022).

Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, MPP merupakan wujud dari komitmen Pemkab Sinjai untuk meningkatkan pelayanan dengan harapan dapat memangkas birokrasi dalam hal pelayanan perizinan yang ada menjadi lebih cepat dan mudah.

“Sesuai harapan pak Bupati, kita ingin memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Jika semuanya sudah terintegrasi di MPP maka tidak ada lagi layanan publik di kantor-kantor karena sudah terpusat di MPP ,” jelasnya.

Mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai, ini membeberkan sejumlah pelayanan yang bakal hadir di MPP mencakup semua sektor mulai dari pelayanan berusaha hingga pelayan non-berusaha seperti pelayanan SKCK, Samsat, KUA, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Imigrasi dan pertahanan.

Layanan lainnya juga mencakup layanan Pencatatan Sipil, pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pajak, PT Taspen, PDAM, Pembayaran Pajak dan Retribusi dan masih banyak lainnya.

  • Bagikan