Lima orang dewan pembina tersebut yakni KH Arif Marzuki sebagai Ketua Dewan Pembina yang beranggotakan Prof Veni Hadju, Mudzakkir Arif, Muzayyin Arif, dan Mufassir Arif.
Dengan disempurnakannya dewan pembina ini, pihaknya pun mengklaim jika konflik ini bisa dinyatakan terselesaikan.
"Alhamudulillah konflik ini bisa dinyatakan terselesaikan dengan adanya perubahaan organ pembina dan pengurus. Yang tadinya dua sudah ditambahkan menjadi lima. Inilah susunan yang kita katakan sudah disempurnakan. Karena idealnya seperti itu bahwa dewan pembina yayasan itu sebaiknya ganjil," jelasnya.
Dia pun berharap inilah yang menjadi penyelesaian konflik internal pesantren atau yayasan itu sendiri.
"Tujuan dari yayasan ini Insya Allah akan dikembalikan sebagaimana tujuan awal keberadaan yayasan dengan pesantren. Bahwa yayasan ini menjadi legal pesantren yang menjaga pesantren atau untuk mengurusi urusan-urusan pesantren khususnya di eskternal berkaitan dengan izin, pendidikan dan lain-lain," urainya.
Anggota Dewan Pembina Yayasan Pesantren Darul Istiqamah lainnya, Mudzakkir Arif juga mengatakan kalau Pesantren Darul Istiqamah akan dikembalikan pada tujuan awalnya yakni untuk berdakwah dan pendidikan umat islam.
"Juga membangun pemukiman warga pesantren, dan mengajarkan apa yang kami pahami tentang agama islam dalam bentuk kehidupan bermasyarakat," katanya.
Terkait penambahan nama dewan pembina, dia pun mengklaim jika adiknya Muzayyin, telah mengetahui hal itu. Hanya saja belum mengetahui siapa saja yang ada di dalam daftar tersebut.