Struktur Bertambah, Konflik Internal Yayasan Pesantren Darul Istiqamah Dinyatakan Selesai

  • Bagikan

"Hanya persetujuan awal, bahwa beliau menyetujui penambahan. Itu yang dipegang oleh Notaris lalu memasukkan nama kami sebagai tambahan," jelasnya.

Penyempurnaan struktur dewan pembina ini telah melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai yayasan dan dilakukan di hadapan Notaris Ardi Nur Safar, serta telah tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI berdasarkan Surat Dirjen AHU Kemenkumham RI No. AHU-AH.01.06-0040489 tertanggal 26 Desember 2022. (Rin)

  • Bagikan