FAJAR.CO.ID, MAROS -- Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, menghadiri imigrasi data kependudukan dari KTP elektronik menjadi KTP digital yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, Rabu 4 Januari 2023, di Kantor Bupati Maros.
Untuk tahap awal imigrasi data dilakukan kepada pegawai yang bertugas di sekretariat daerah Pemkab Maros.
Wakil Bupati Maros, Suahartina Bohari mengatakan akan mempercepat transformasi dari KTP manual ke KTP digital. Sebab dengan KTP digital akan mempercepat pelayanan pada masyarakat dalam mengakses layanan publik di Pemkab Maros.
"Dasar penggunaan KTP digital ini adalah nomor induk kependidikan (NIK). Hanya dengan menggunakan NIK, pemilik KTP dapat mengakses semua layanan seperti NPWP, Peduli Lindungi, dan masih banyak lagi," jelasnya.
Warga Maros yang hendak membuat KTP digital harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital menggunakan di play store untuk ponsel berbasis android. Kemudian melakukan registrasi dengan menggunakan NIK, email, dan data diri lainnya.
Meski KTP digital telah diperkenalkan penggunannya, Disdukcapil Maros tetap melakukan pencetakan e-KTP atau KTP-el atau KTP manual.
Pemkab Maros tetap melayani warga yang menggunakan KTP manual karena tidak semua masyarakat mempunyai smartphone. Karenanya Pemkab Maros tetap melakukan pencetakan kartu seperti biasa.
Penggunaan KTP digital ini menyasar penduduk milenial. Saat ini baru ada 300 warga Maros yang memiliki KTP digital.
Pemkab Maros terus melakukan sosialisasi KTP digital di sejumlah tempat seperti di bandara dan di stasiun kereta.