Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Para Kepala Divisi tinjau Perumahan Dinas Pegawai di Jalan Salemba, Cokonuri dan Jalan Pelita Makassar, Selasa (17/1/2023).
Kakanwil mengatakan bahwa kunjungannya dalam rangka meninjau aset negara diantaranya perumahan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Lahan Kanwil Sulsel yang berada di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
"Beberapa perumahan pegawai Kanwil Sulsel saat ini tidak dihuni pegawai sehingga rumah tersebut kurang terawat," Ungkap Kakanwil.
Untuk itu, Liberti memerintahkan kepada Bagian Umum Kanwil Sulsel dan Bagian Program dan Humas untuk melakukan inventarisir terhadap perumahan pegawai tersebut.
"Yang tidak layak huni agar dikaji dan kemudian hasilnya dilajukan ke Biro terkait agar dilakukan perbaikan atau renovasi," Kata Liberti.
Selain itu, untuk memastikan legalitas Tanah Milik Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kakanwil menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran menyampaikan, semua aset yang berada di Sulsel akan dilakukan pengecekekan terkait pencatatan sertifikatnya di BPN.
"Ini sesuai arahan sekjen Kemenkumham melalui Kepala Biro BMN pada Rapat Virtual yang digelar pagi tadi sebagai langkah penertiban aset milik negara," Ujar Liberti.
Para Pimti yang hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayu Ningsih, Kadiv Pemasyarakatn Suprapto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi. Turut hadir juga Kabag Umum Basir, Kasubag Program dan Pelaporan Fajrin T, dan Kasubag Humas, RB, dan TI Meydi Zulqadri. (*/fnn)