Dia mengatakan pihaknya menggunakan desain dapil lama karena tidak ideal melakukan penataan ulang saat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.
"Sehingga ada situasi tidak ideal ketika penentuan dapil dan alokasi kursi itu dimunculkan di tengah-tengah berjalannya tahapan pemilu," kata Hasyim, Rabu (18/1/2023) malam.
Hasyim mengatakan ada dua persoalan yang akan muncul jika penataan dapil baru dibuat sekarang. Pertama, persoalan keterwakilan.
Ketika dapil diubah, masyarakat yang ada di dapil lama akan kesulitan menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan hasil Pemilu 2019.
"Mereka ini kan dipilih di dapilnya ini, maka mekanisme pertanggung jawabannya adalah kepada pemilih di dapil itu," tuturnya.
"Nah akan menjadi problem ketika proses-proses representativeness dan accountability hasil pemilu 2019 masih berjalan sampai 2024 lalu ada perubahan dapil," tandasnya. (selfi/fajar)