Dirinya menjelaskan, penghargaan ini didapatkan karena kebijakan yang telah diterapkan Taufan Pawe dalam pelestarian bahasa daerah yang dinilai sangat baik. Selain itu, Taufan Pawe juga melakukan implementasi nyata dalam peran pemerintah dan pejabatnya dalam pelindungan bahasa daerah, seperti hadirnya Perda yang di dalamnya mengatur sehari dalam sepekan wajib berbahasa daerah.
"Indikator utamanya adalah kebijakan Taufan baik dari instruksi, peraturan, dan implementasi dari dinas terkait. Sehingga kami Kemendikbudriset menilai Parepare layak menerima penghargaan bahasa daerah," jelasnya. Terlebih ia juga ditunjang oleh semangat sang istri, Hj Erna Rasyid Taufan yang mendukung penuh kebijakan sang suami dalam pelestarian bahasa daerah. Di organisasi Tim Penggerak PKK misalnya, Erna Rasyid Taufan, istrinya menggelar lomba penyuluhan lansia berbahasa Ibu untuk para istri Lurah, kewajiban menggunakan bahasa daerah sekali sepekan di grup WA, dan program-program lainnya yang menyentuh lingkungan keluarga.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof Endang Aminuddin laporannya mengatakan, sebanyak 16 kepala daerah diundang karena memperhatikan kesungguhannya dan komitmen yang sangat kuat dalam revitalisasi bahasa daerah di wilayahnya.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada kepala daerah yang telah mendukung revitalisasi bahasa daerah di wilayahnya. "Terima kasih kepada para kepala daerah. Kebijakan revitalisasi bahasa daerah ini dapat berhasil karena dukungan kepala daerah yang penuh semangat dan membakar semangat anak-anak kita dalam mencintai bahasa daerah," ujar Mas Menteri, sapaan karib dia.