Wahyu sempat mengemban jabatan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Batam.
Bahkan Wahyu juga sempat bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Ketika menjabat jadi hakim di PN Jaksel, Wahyu pernah menangani perkara gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Eltinus kala itu menggugat KPK lantaran dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Pada perkara itu, Wahyu Iman Santoso memenangkan KPK dan menolak gugatan yang diajukan pihak Eltinus Omaleng, Juli 2022.
Selain itu, Wahyu juga pernah menangani kasus korupsi eks Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010 silam. Dede ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas daerah senilai Rp 10 miliar.
Jabaran terakhir yakni sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Dirinya dilantik pada 9 Maret 2022 silam.
Saat itu Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu yang memimpin pelantikan Wahyu Iman Santoso.
Wahyu menggantikan posisi Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat. (fin/fajar)