"Sebagai ketua DPR kami mendukung aksi kawan-kawan yang berkeinginan agar ini dimasukkan dalam prolegda di 2024 dan tentu kami akan bicara lebih mendalam bersama komisi terkait,” kata Rudianto Lallo
“Dalam hal itu komisi D yang membidangi bidang kesehatan untuk pengujian kita berdiskusi lebih mendalam lagi sejauh mana urgensi pentingnya penanggulangan HIV Aids, kita naikkan menjadi peraturan daerah.” tuturnya
Lebih lanjut, Rudianto menyikapi dari penjelasan yang disampaikan bahwa ternyata korban atau penderita HIV Aids ini makin bertambah dari tahun ke tahun, ini sangat menghawatirkan kita selaku pejabat pemerintah, perlu di ambil langkah-langkah konkret dalam pencegahan, penanggulangan menularnya kembali penyakit HIV Aids ini.
“Dengan adanya Perdanya pemerintah tidak segan-segan menganggarkan, menyiapkan anggaran dalam rangka penanggulangan, pencegahan, katanya berapapun nilainya yang penting bisa kita berikan. Angka menularnya HIV Aids atau bertumbuhnya HIV Aids di kota Makassar yang notabene kota ini memang kota yang besar dan makin bertambah jumlah penduduknya,” ungkapnya.
“Kalau tidak kita antisipasi justru itu akan berbahaya jadi kami terimakasih kepada kawan-kawan NGO tadi yang sudah mau berdiskusi dengan kami di DPR insyaallah kita akan seriusi untuk kita jadikan Perda di tahun depan,"tutupnya.(erfyansyah/fajar)