Pemkab Maros Launching UHC JKMK, Warga Berobat Cukup Pakai KTP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Sebanyak 99,44 persen penduduk di Kabupaten Maros tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini dibuktikan dengan penerimaan piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros dari Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan, dr Andi Afdal, Senin, 27 Februari di ruang Serbaguna Kantor Bupati Maros.

"Jadi hari ini kita melaunching UHC. Di Maros namanya Jaminan Kesehatan Maros Keren (JKMK). Ini kita launching bersamaan dengan refleksi dua tahun pengabdian kami di Maros," ungkap Bupati Maros, AS Chaidir Syam disela-sela launching UHC yang dirangkaikan dengan refleksi dua tahun kepemimpinan Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.

Dia menjelaskan kalau UHC ini pada intinya adalah seluruh masyarakat Maros sudah terjamin penanganan kesehatannya.

"Kami berharap semua warga Kabupaten Maros dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis tanpa kekhawatiran finansial," kata mantan Ketua DPRD Maros ini.

Capaian ini, kata dia, juga menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten Maros dalam meningkatkan status keaktifan peserta JKN dan meningkatkan mutu pelayanan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN seluruh segmentasi di Kabupaten Maros tanpa terkecuali.

"UHC ini sejalan dengan Jaminan Kesehatan Maros Keren (JKMK). Dimana ini juga merupakan program kesehatan pemerintah daerah sebagai fasilitator yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan,"sebutnya.

Apalagi kata dia, melalui UHC JKMK ini masyarakat yang datang berobat cukup dengan menunjukkan KTP.

  • Bagikan