Teken MoU dengan Instansi Pelayanan Publik, Komitmen Bupati ASA Wujudkan MPP

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sinjai.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di acara puncak Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459 yang berlangsung meriah di Halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, di Jalan Persatuan Raya Sinjai, Senin (27/2/2023) pagi.

Adapun pihak yang diajak berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terkait penyelenggaraan MPP, diantaranya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba terkait Kantor Pelayanan Penyuluhan, Konsultasi Perpajakan (KP2KP), dan PT Taspen Bone tentang pelayanan Taspen.

Termasuk nota kesepahaman bersama Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, terkait sertifikasi, pengujian, keterangan impor dan ekspor obat dan makanan, serta Kanwil Kemenhumkam Sulsel tentang kerjasama pelayanan imigrasi.

Bupati ASA mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Sinjai dalam menghadirkan, mendekatkan serta mempermudah pelayanan publik serta memangkas waktu pelayanan.

Dia menginginkan pelayanan administrasi bisa selesai dengan cepat di MPP, tanpa harus bolak-balik instansi untuk mengurus administrasi di instansi yang diinginkan.

“Alhamdulillah hari ini sudah kita tandatangani nota kesepakatan, insya Allah pelayanan akan lebih dekat lagi tanpa harus bolak-balik. Semuanya sudah tersedia di MPP,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, MPP Kabupaten Sinjai bakal ditempatkan di gedung Hotel Sinjai. Anggaran pembenahan untuk menghadirkan 32 gerai pelayanan publik tersebut sebesar Rp 3,5 miliar baik fisik maupun peralatan-peralatan didalamnya.

  • Bagikan