Ternyata Kelancaran Tugas Anggota DPRD Sinjai Tak Lepas dari Peran Sekretariat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Keberadaan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempermudah kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD Sinjai.

Secara gamblang, Sekretaris DPRD atau Sekwan Sinjai, Janwar membeberkan peran Sekretariat DPRD, disamping secara administrasi bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, tugas sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai dituntut semakin cepat, tepat serta mampu meletakkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Janwar, Senin (6/3/2023)

Menurutnya untuk dapat mewujudkan visi yang telah disepakati, maka pernyataan misi merupakan tujuan utama kearah mana perencanaan/program instansi pemerintah dalam mencapai visi.

Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak berkepentingan dapat mengenal dan mengetahui alasan keberadaan Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai.

Adapun misi Sekretariat DPRD kabupaten Sinjai antara lain: meningkatkan Kinerja Pelayanan tugas dan fungsi DPRD, serta meningkatnya Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai.

“Misi sesuai dengan tugas dan fungsi Sekretaris DPRD Kabupaten Sinjai yang ditetapkan merupakan peran strategis yang diinginkan dalam mencapai Visi dimaksud. Rumusan misi yang diangkat dalam Renstra Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai selama 5 tahun ini didasarkan pada isu strategis lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai untuk lima tahun ke depan,” sambungnya.

  • Bagikan