Usut Dugaan Penipuan Arisan Online, Polda Sulsel Sebut Terlapor Belum Penuhi Panggilan Penyidik

  • Bagikan
Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti

"Saya sendiri rugi total Rp189 juga. Saya potong sampai Rp155 juta karena katanya cuman sanggup kembalikan segitu. Itu saya ditipu dengan arisan online dan investasi uang yang katanya menguntungkan," bebernya.

Atas dugaan penipuan yang dialaminya, Tania telah melapor ke Polda Sulsel dengan nomor LP : B/03/I/2023/SPKT/Reskrimum/Polda Sulsel, tertanggal 02 Januari 2022. Ia juga sebelumnya sudah diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai korban.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan