FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Rangkap jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga 30 jabatan, dan sebanyak 39 Pejabat Kementerian Keuangan yang merangkap komisaris di sejumlah BUMN menjadi sorotan banyak pihak. Sorotan itu sedang viral di media sosial.
Ketua Dewan Istiqamah ICMI Muda Indonesia, AM Iqbal Parewangi menyampaikan hal itu layak disoal. Ia menyampaikan rangkap jabatan puluhan pejabat Kemenkeu itu sebagai penjarahan terhadap keuangan negara, apalagi dilakukan secara sistematis, terstruktur dan berjamaah oleh para pejabat yang diberi kewenangan oleh negara.
Menurutnya kondisi itu sangat menyedihkan bahkan cenderung mengindikasi sebagai bentuk penjajahan baru terhadap kewenangan berbangsa dan mengelola negara.
“Jika dulu Indonesia dijarah dan dijajah oleh bangsa lain, kini malah oleh anak bangsa sendiri. Oleh yang diberi kewenangan. Menjijikkan dan mengerikan. Maka butuh sanksi serius," kata Iqbal.
Mantan senator ini menyampaikan pemberhentian dari jabatan merupakan sanksi minimal yang sudah seharusnya diberikan. Bila kasus ini dibiarkan tanpa sanksi setimpal, bukan cuma Menteri Keuangan yang tercoreng.
"Presiden bisa lebih tercoreng lagi. Dan itu preseden buruk bagi siapapun yang ada dalam radius Presiden kini," bebernya.
Bila disimak lebih cermat, AM Iqbal Parewangi mengindikasikan rangkap jabatan yang terjadi oleh sederetan pejabat di sekeliling Menteri Keuangan merupakan satu modus penjarahan terhadap keuangan negara. Demikian juga disampaikan Ketua Presidium MPP ICMI Muda Tumpal Panggabean melalui rilis resminya kepada redaksi fajar.co.id.