Perkuat Eksistensi Jabatan Analis Hukum, BPHN Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pembinaan

  • Bagikan

Tentunya jumlah tetsebut, Masih dibutuhkan penambahan Dan pembinaan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Dengan Peningkatan Keterampilan, para Analis Hukum dapat menjalankan tugasnya Dengan baik.

Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 46 peserta Dengan tujuan Untuk Memberikan pemahaman petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi hukum, yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut, serta Memberikan pemahaman dan panduan dalam melakukan kegiatan analisis dan evaluasi hukum sesuai dengan metode Pedoman 6 Dimensi, juga Diperoleh data valid dari keberadaan Analis Hukum serta terbentuknya pemahaman bagi para Analis Hukum terkait dengan pola-pola pembinaan Jabatan Fungsional

Adapun Narasumber yang dihadirkan sebanyak 5 orang, yakni Bambang Iriana Djajaatmadja, S.H., LL.M. (Analis Hukum Ahli Utama Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN); Erna Priliasari, S.H., M.H. (Koordinator Kelompok Substansi SDALH pada Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN); Ade Irawan Taufik, S.H., M.H. (Sub Koordinator Kelompok Substansi SDALH pada Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN); Yuharningsih, S.H. (Subkoordinator Kelompok Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan JFAH); dan Hendra Simak, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama Kelompok Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan JFAH).

  • Bagikan