Cukup NIK, Peserta JKN Dapat Terlayani Tanpa Perlu Kartu dan Fotokopy Berkas

  • Bagikan
IST

Fajar.co.id, Maros – BPJS Kesehatan telah hadir sudah lebih dari sembilan tahun, dan sejak itu sudah banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Adanya jaminan kesehatan ini tentunya tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, mereka pun dapat menjaga kestabilan perekonomian keluarganya.

Adalah Siti Sapriana Salam (32) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan tempatnya bekerja.

“Saya merupakan salah satu masyarakat yang merasa bersyukur karena dapat merasakan manfaat JKN dalam kehidupan saya, ini karena tempat bekerja saya patuh dengan memperhatikan jaminan kesehatan karyawannya,” terang karyawan wanita ini yg lebih akrab disapa dengan panggilan Siti.

Siti menuturkan tidak dapat dipungkiri olehnya saat ini di era digitalisasi dimana dalam kesehariannya iapun tidak terlepas dari gadget dan smartphone. Kemajuan zaman yang sangat pesat ini memunculkan berbagai macam fenomena perkembangan teknologi yang dimanfaatkan tepat oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan memberi kemudahan bagi peserta JKN dengan menghadirkan aplikasi Mobile JKN ini.

“Dari semua aplikasi yang pernah saya download, saya sangat menyukai dan mengapresiasi aplikasi Mobile JKN yang dihadirkan BPJS Kesehatan ini. Menurut saya aplikasi ini sangat membantu dalam memperoleh informasi dan pelayanan seputar JKN.

Pengalaman Siti saat berobat dengan rujukan online, ia cukup mengambil antrean di Mobile JKN dan datang pada saat waktu pelayanannya sehingga tidak perlu datang lebih awal dan menunggu lama. Saat berobat di RSUD Dr. La Palaloi ternyata Siti menemukan kemudahan dalam pelayanan JKN, dimana ia hanya diminta menunjukan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) saja tanpa perlu kartu fisik JKN lagi.

  • Bagikan