Cukup NIK, Peserta JKN Dapat Terlayani Tanpa Perlu Kartu dan Fotokopy Berkas

  • Bagikan
IST

Siti merasa kemudahan peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan hanya bermodal NIK yang tertera di KTP atau cukup memperlihatkan kartu digital di Mobile JKN. "Jadi peserta tidak perlu cetak fisik kartu lagi, cukup menyebutkan NIK kemana-mana saat akan berobat atau cukup menunjukkan E-KTP atau kartu digital telah dapat mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya," tutup Siti. (adv)

  • Bagikan