DPRD Sinjai Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2022

  • Bagikan
IST

Lebih lanjut dikatakan, penyampaian rekomendasi menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggara pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 dibacakan Sekretaris DPRD Drs. Janwar dihadapan para Anggota DPRD Sinjai.

Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 dan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan rekomendasi dari Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

Penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2022 disaksikan Forkopimda, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah. (rls)

  • Bagikan